Beranda / Berita

KPU KOTA MALANG GELAR BIMTEK VERIKASI KESATU DUKUNGAN MINIMAL PEMILIH BACALON ANGGOTA DPD UNTUK PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN DAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA SE-KOTA MALANG

Ditulis Oleh: ADMIN Tanggal: 8 February 2023


Malang- KPU Kota Malang Rabu (08/02/2023), gelar Bimtek Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon (Bacalon) Anggota DPD untuk Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Se-Kota Malang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Aliante Hotel Malang.
Diawali laporan pelaksanaan kegiatan oleh Sekretaris KPU Kota Malang, Dedy Tri Wahyudi menyampaikan dasar hukum pelaksanaan kegiatan dan tujuan dari kegiatan iniĀ  yaitu untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi terkait pelaksanaan verifikasi faktual Kesatu Dukungan Minimal Pemilih (Bacalon) Anggota DPD untuk Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Se-Kota Malang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Selanjutnya Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas dalam sambutan dan arahannya disampaikan pelaksanaan pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota DPD dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kemudian dalam pelaksanaan tahapan pencalonan perseorangan anggota DPD ini diatur pada Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah. Kegiatan yang sudah dilaksanakan ditingkat kota untuk tahapan ini verifikasi administrasi dan verifikasi administrasi perbaikan kesatu yang berakhir kemarin di 1 Februari 2023.
Untuk saat ini masuk pada tahapan verifikasi faktual yang dimulai tanggal 6 Februari sampai dengan 26 Februari 2023, di Jawa Timur ada 20 bakal calon DPD yang telah dinyatakan memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi administrasi kemarin dan yang ada di kota malang nantinya ada 16 bacalon yang akan di verifikasi faktual, nanti secara teknis bagaimana pelaksanaan verifikasi faktual ini akan dijelaskan lebih lanjut oleh Divisi Teknis Penyelenggara, terang Aminah.
Lebih lanjut Aminah menjelaskan terkait pelaksanaan pelantikan Pantarlih nantinya akan dilaksanakan di masing-masing kelurahan, jadi ada beberapa kegiatan dalam pantarlih yang perlu diperhatikan yaitu pelaksanaan apel kesiapan Pantarlih, bimtek pantarlih dan pelaksanaan coklit itu sendiri.
Selanjutnya paparan materi dari dua narasumber Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang dan dari Bawaslu Kota Malang. Hadir dalam kegiatan ini seluruh anggota Komisioner KPU Kota Malang, Sekretaris beserta jajaran sekretariat, Narasumber dari Bawaslu Kota Malang, Ketua dan Divisi Teknis Penyelenggaraan Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kota Malang, Ketua Panitia Pemungutan Suara Se-Kota Malang.


(ADMIN)