Ditulis Oleh: Admin Tanggal: 25 March 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mencoret keikutsertaan 11 parpol pada Pemilihan Legislatif 2019 di satu provinsi dan 428 kabupaten/kota.
Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin menyatakan di wilayah KPU Kota Malang tidak terdapat satu pun parpol yang dicoret.
Menurutnya 16 parpol peserta Pemilu 2019 di Kota Malang dinyatakan sudah menyampaikan dan mengembalikan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye.
"Untuk di Kota Malang sendiri, Alhamdulillah clear. Di KPU Kota Malang, mulai dari penyerahan awal dana kampanye bagus tingkat kepatuhan peserta pemilunya. Lalu penerimaan sumbangan dana kampanyenya juga sudah clear, tidak ada masalahâ terang Zaenudin.